Laman

Kamis, 21 Juli 2011

Kembalinya Belanda bersama Sekutu


Kembalinya Belanda bersama Sekutu
Latar belakang terjadinya kemerdekaan
Sesuai dengan perjanjian Wina pada tahun 1942, bahwa negara-negara sekutu bersepakat untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang kini diduduki Jepang pada pemilik koloninya masing-masing bila Jepang berhasil diusir dari daerah pendudukannya.
Menjelang akhir perang, tahun 1945, sebagian wilayah Indonesia telah dikuasai oleh tentara sekutu. Satuan tentara Australia telah mendaratkan pasukannya di Makasar dan Banjarmasin, sedangkan Balikpapan telah diduduki oleh Australia sebelum Jepang menyatakan menyerah kalah. Sementara Pulau Morotai dan Irian Barat bersama-sama dikuasai oleh satuan tentara Australia dan Amerika Serikat di bawah pimpinan Jenderal Douglas MacArthur, Panglima Komando Kawasan Asia Barat Daya (South West Pacific Area Command/SWPAC).
Setelah perang usai, tentara Australia bertanggung jawab terhadap Kalimantan dan Indonesia bagian Timur, Amerika Serikat menguasai Filipina dan tentara Inggris dalam bentuk komando SEAC (South East Asia Command) bertanggung jawab atas India, Burma, Srilanka, Malaya, Sumatra, Jawa dan Indocina. SEAC dengan panglima Lord Mountbatten sebagai Komando Tertinggi Sekutu di Asia Tenggara bertugas melucuti bala tentera Jepang dan mengurus pengembalian tawanan perang dan tawanan warga sipil sekutu (Recovered Allied Prisoners of War and Internees/RAPWI).
Mendaratnya Belanda diwakili NICA
Berdasarkan Civil Affairs Agreement, pada 23 Agustus 1945 Inggris bersama tentara Belanda mendarat di Sabang, Aceh. 15 September 1945, tentara Inggris selaku wakil Sekutu tiba di Jakarta, dengan didampingi Dr. Charles van der Plas, wakil Belanda pada Sekutu. Kehadiran tentara Sekutu ini, diboncengi NICA (Netherland Indies Civil Administration - pemerintahan sipil Hindia Belanda) yang dipimpin oleh Dr. Hubertus J van Mook, ia dipersiapkan untuk membuka perundingan atas dasar pidato siaran radio Ratu Wilhelmina tahun 1942 (statkundige concepti atau konsepsi kenegaraan), tetapi ia mengumumkan bahwa ia tidak akan berbicara dengan Soekarno yang dianggapnya telah bekerja sama dengan Jepang. Pidato Ratu Wilhemina itu menegaskan bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah persemakmuran yang di antara anggotanya ialah Kerajaan Belanda dan Hindia Belanda, di bawah pimpinan Ratu Belanda.
Pertempuran melawan Sekutu dan NICA
Terdapat berbagai pertempuran yang terjadi pada saat masuknya Sekutu dan NICA ke Indonesia, yang saat itu baru menyatakan kemerdekaannya. Pertempuran yang terjadi di antaranya adalah:
  1. Peristiwa 10 November, di daerah Surabaya dan sekitarnya.
  2. Palagan Ambarawa, di daerah Ambarawa, Semarang dan sekitarnya.
  3. Perjuangan Gerilya Jenderal Soedirman, meliputi Jawa Tengah dan Jawa Timur
  4. Bandung Lautan Api, di daerah Bandung dan sekitarnya.
Ibukota pindah ke Yogyakarta
Karena situasi keamanan ibukota Jakarta (Batavia saat itu) yang makin memburuk, maka pada tanggal 4 Januari 1946, Soekarno dan Hatta dengan menggunakan kereta api, pindah ke Yogyakarta sekaligus pula memindahkan ibukota. Meninggalkan Sutan Syahrir dan kelompok yang pro-negosiasi dengan Belanda di Jakarta.[1]
Pemindahan ke Yogyakarta dilakukan dengan menggunakan kereta api, yang disebut dengan singkatan KLB (Kereta Luar Biasa). Orang lantas berasumsi bahwa rangkaian kereta api yang digunakan adalah rangkaian yang terdiri dari gerbong-gerbong luar biasa. Padahal yang luar biasa adalah jadwal perjalanannya, yang diselenggarakan di luar jadwal yang ada, karena kereta dengan perjalanan luar biasa ini, mengangkut Presiden beserta Wakil Presiden, dengan keluarga dan staf, gerbong-gerbongnya dipilihkan yang istimewa, yang disediakan oleh Djawatan Kereta Api (DKA) untuk VVIP.[2]
1946
Perubahan sistem pemerintahan
Pernyataan van Mook untuk tidak berunding dengan Soekarno adalah salah satu faktor yang memicu perubahan sistem pemerintahan dari presidensiil menjadi parlementer. Gelagat ini sudah terbaca oleh pihak Republik Indonesia, karena itu sehari sebelum kedatangan Sekutu, tanggal 14 November 1945, Soekarno sebagai kepala pemerintahan republik diganti oleh Sutan Sjahrir yang seorang sosialis dianggap sebagai figur yang tepat untuk dijadikan ujung tombak diplomatik, bertepatan dengan naik daunnya partai sosialis di Belanda.
Terjadinya perubahan besar dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia (dari sistem Presidensiil menjadi sistem Parlementer) memungkinkan perundingan antara pihak RI dan Belanda. Dalam pandangan Inggris dan Belanda, Sutan Sjahrir dinilai sebagai seorang moderat, seorang intelek, dan seorang yang telah berperang selama pemerintahan Jepang.
Diplomasi Syahrir
Ketika Syahrir mengumumkan kabinetnya, 15 November 1945, Letnan Gubernur Jendral van Mook mengirim kawat kepada Menteri Urusan Tanah Jajahan (Minister of Overseas Territories, Overzeese Gebiedsdelen), J.H.A. Logemann, yang berkantor di Den Haag: "Mereka sendiri [Sjahrir dan Kabinetnya] dan bukan Soekarno yang bertanggung jawab atas jalannya keadaan". Logemann sendiri berbicara pada siaran radio BBC tanggal 28 November 1945, "Mereka bukan kolaborator seperti Soekarno, presiden mereka, kita tidak akan pernah dapat berurusan dengan Dr Soekarno, kita akan berunding dengan Sjahrir". Tanggal 6 Maret 1946 kepada van Mook, Logemann bahkan menulis bahwa Soekarno adalah persona non grata.
Pihak Republik Indonesia memiliki alasan politis untuk mengubah sistem pemerintahan dari Presidensiil menjadi Parlementer, karena seminggu sebelum perubahan pemerintahan itu, Den Haag mengumumkan dasar rencananya. Ir Soekarno menolak hal ini, sebaliknya Sjahrir mengumumkan pada tanggal 4 Desember 1945 bahwa pemerintahnya menerima tawaran ini dengan syarat pengakuan Belanda atas Republik Indonesia.
Tanggal 10 Februari 1946, pemerintah Belanda membuat pernyataan memperinci tentang politiknya dan menawarkan mendiskusikannya dengan wakil-wakil Republik yang diberi kuasa. Tujuannya hendak mendirikan persemakmuran Indonesia, yang terdiri dari daerah-daerah dengan bermacam-macam tingkat pemerintahan sendiri, dan untuk menciptakan warga negara Indonesia bagi semua orang yang dilahirkan di sana. Masalah dalam negeri akan dihadapi dengan suatu parlemen yang dipilih secara demokratis dan orang-orang Indonesia akan merupakan mayoritas. Kementerian akan disesuaikan dengan parlemen tetapi akan dikepalai oleh wakil kerajaan. Daerah-daerah yang bermacam-macam di Indonesia yang dihubungkan bersama-sama dalam suatu susunan federasi dan persemakmuran akan menjadi rekan (partner) dalam Kerajaan Belanda, serta akan mendukung permohonan keanggotaan Indonesia dalam organisasi PBB.
Pada bulan April dan Mei 1946, Sjahrir mengepalai delegasi kecil Indonesia yang pergi berunding dengan pemerintah Belanda di Hoge Veluwe. Lagi, ia menjelaskan bahwa titik tolak perundingan haruslah berupa pengakuan atas Republik sebagai negara berdaulat. Atas dasar itu Indonesia baru mau berhubungan erat dengan Kerajaan Belanda dan akan bekerja sama dalam segala bidang. Karena itu Pemerintah Belanda menawarkan suatu kompromi yaitu: "mau mengakui Republik sebagai salah satu unit negara federasi yang akan dibentuk sesuai dengan Deklarasi 10 Februari".
Sebagai tambahan ditawarkan untuk mengakui pemerintahan de facto Republik atas bagian Jawa dan Madura yang belum berada di bawah perlindungan pasukan Sekutu. Karena Sjahrir tidak dapat menerima syarat-syarat ini, konferensi itu bubar dan ia bersama teman-temannya kembali pulang.
Tanggal 17 Juni 1946, Sjahrir mengirimkan surat rahasia kepada van Mook, menganjurkan bahwa mungkin perundingan yang sungguh-sungguh dapat dimulai kembali. Dalam surat Sjahrir yang khusus ini, ada penerimaan yang samar-samar tentang gagasan van Mook mengenai masa peralihan sebelum kemerdekaan penuh diberikan kepada Indonesia; ada pula nada yang lebih samar-samar lagi tentang kemungkinan Indonenesia menyetujui federasi Indonesia - bekas Hindia Belanda dibagi menjadi berbagai negara merdeka dengan kemungkinan hanya Republik sebagai bagian paling penting. Sebagai kemungkinan dasar untuk kompromi, hal ini dibahas beberapa kali sebelumnya, dan semua tokoh politik utama Republik mengetahui hal ini.
Tanggal 17 Juni 1946, sesudah Sjahrir mengirimkan surat rahasianya kepada van Mook, surat itu dibocorkan kepada pers oleh surat kabar di Negeri Belanda. Pada tanggal 24 Juni 1946, van Mook mengirim kawat ke Den Haag: "menurut sumber-sumber yang dapat dipercaya, usul balasan (yakni surat Sjahrir) tidak disetujui oleh Soekarno dan ketika dia bertemu dengannya, dia marah. Tidak jelas, apa arah yang akan diambil oleh amarah itu". Pada waktu yang sama, surat kabar Indonesia menuntut dijelaskan desas-desus tentang Sjahrir bersedia menerima pengakuan de facto Republik Indonesia terbatas pada Jawa dan Sumatra.
[sunting] Penculikan terhadap PM Sjahrir
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Penculikan Perdana Menteri Sjahrir
Tanggal 27 Juni 1946, dalam Pidato Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Wakil Presiden Hatta menjelaskan isi usulan balasan di depan rakyat banyak di alun-alun utama Yogyakarta, dihadiri oleh Soekarno dan sebagian besar pucuk pimpinan politik. Dalam pidatonya, Hatta menyatakan dukungannya kepada Sjahrir, akan tetapi menurut sebuah analisis, publisitas luas yang diberikan Hatta terhadap surat itu, menyebabkan kudeta dan penculikan terhadap Sjahrir.
Pada malam itu terjadi peristiwa penculikan terhadap Perdana Menteri Sjahrir, yang sudah terlanjur dicap sebagai "pengkhianat yang menjual tanah airnya". Sjahrir diculik di Surakarta, ketika ia berhenti dalam perjalanan politik menelusuri Jawa. Kemudian ia dibawa ke Paras, kota dekat Solo, di rumah peristirahatan seorang pangeran Solo dan ditahan di sana dengan pengawasan Komandan Batalyon setempat.
Pada malam tanggal 28 Juni 1946, Ir Soekarno berpidato di radio Yogyakarta. Ia mengumumkan, "Berhubung dengan keadaan di dalam negeri yang membahayakan keamanan negara dan perjuangan kemerdekaan kita, saya, Presiden Republik Indonesia, dengan persetujuan Kabinet dan sidangnya pada tanggal 28 Juni 1946, untuk sementara mengambil alih semua kekuasaan pemerintah". Selama sebulan lebih, Soekarno mempertahankan kekuasaan yang luas yang dipegangnya. Tanggal 3 Juli 1946, Sjahrir dibebaskan dari penculikan; namun baru tanggal 14 Agustus 1946, Sjahrir diminta kembali untuk membentuk kabinet.
Kembali menjadi PM
Tanggal 2 Oktober 1946, Sjahrir kembali menjadi Perdana Menteri, Sjahrir kemudian berkomentar, "Kedudukan saya di kabinet ketiga diperlemah dibandingkan dengan kabinet kedua dan pertama. Dalam kabinet ketiga saya harus berkompromi dengan Partai Nasional Indonesia dan Masyumi... Saya harus memasukkan orang seperti Gani dan Maramis lewat Soekarno; saya harus menanyakan pendapatnya dengan siapa saya membentuk kabinet."
Konferensi Malino - Terbentuknya "negara" baru
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konferensi Malino
Bulan Juni 1946 suatu krisis terjadi dalam pemerintahan Republik Indonesia, keadaan ini dimanfaatkan oleh pihak Belanda yang telah mengusai sebelah Timur Nusantara. Dalam bulan Juni diadakan konferensi wakil-wakil daerah di Malino, Sulawesi, di bawah Dr. Van Mook dan minta organisasi-organisasi di seluruh Indonesia masuk federasi dengan 4 bagian; Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Timur Raya.
1946-1947
Peristiwa Westerling
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pembantaian Westerling
Pembantaian Westerling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Westerling. Peristiwa ini terjadi pada Desember 1946-Februari 1947 selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan).
Perjanjian Linggarjati
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perundingan Linggarjati
Bulan Agustus pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk memecah halangan dengan menunjuk tiga orang Komisi Jendral datang ke Jawa dan membantu Van Mook dalam perundingan baru dengan wakil-wakil republik itu. Konferensi antara dua belah pihak diadakan di bulan Oktober dan November di bawah pimpinan yang netral seorang komisi khusus Inggris, Lord Killearn. Bertempat di bukit Linggarjati dekat Cirebon. Setelah mengalami tekanan berat -terutama Inggris- dari luar negeri, dicapailah suatu persetujuan tanggal 15 November 1946 yang pokok pokoknya sebagai berikut :
  • Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949,
  • Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia
  • Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Untuk ini Kalimantan dan Timur Raya akan menjadi komponennya. Sebuah Majelis Konstituante didirikan, yang terdiri dari wakil-wakil yang dipilih secara demokratis dan bagian-bagian komponen lain. Indonesia Serikat pada gilirannya menjadi bagian Uni Indonesia-Belanda bersama dengan Belanda, Suriname dan Curasao. Hal ini akan memajukan kepentingan bersama dalam hubungan luar negeri, pertahanan, keuangan dan masalah ekonomi serta kebudayaan. Indonesia Serikat akan mengajukan diri sebagai anggota PBB. Akhirnya setiap perselisihan yang timbul dari persetujuan ini akan diselesaikan lewat arbitrase.
Kedua delegasi pulang ke Jakarta, dan Soekarno-Hatta kembali ke pedalaman dua hari kemudian, pada tanggal 15 November 1946, di rumah Sjahrir di Jakarta, berlangsung pemarafan secara resmi Perundingan Linggarjati. Sebenarnya Soekarno yang tampil sebagai kekuasaan yang memungkinkan tercapainya persetujuan, namun, Sjahrir yang diidentifikasikan dengan rancangan, dan yang bertanggung jawab bila ada yang tidak beres.
Peristiwa yang terjadi terkait dengan hasil perundingan Linggarjati
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/d/d6/Parade_militer.jpg/300px-Parade_militer.jpg
Description: http://bits.wikimedia.org/skins-1.17/common/images/magnify-clip.png
Pada bulan Februari dan Maret 1947 di Malang, S M Kartosuwiryo ditunjuk sebagai salah seorang dari lima anggota Masyumi dalam komite Eksekutif, yang terdiri dari 47 anggota untuk mengikuti sidang KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), dalam sidang tersebut membahas apakah Persetujuan Linggarjati yang telah diparaf oleh Pemerintah Republik dan Belanda pada bulan November 1946 akan disetujui atau tidak Kepergian S M Kartosoewirjo ini dikawal oleh para pejuang Hizbullah dari Jawa Barat, karena dalam rapat tersebut kemungkinan ada dua kubu yang bertarung pendapat sangat sengit, yakni antara sayap sosialis (diwakili melalui partai Pesindo), dengan pihak Nasionalis-Islam (diwakili lewat partai Masyumi dan PNI). Pihak sosialis ingin agar KNPI menyetujui naskah Linggarjati tersebut, sedang pihak Masyumi dan PNI cenderung ingin menolaknya Ketika anggota KNIP yang anti Linggarjati benar-benar diancam gerilyawan Pesindo, Sutomo (Bung Tomo) meminta kepada S M Kartosoewirjo untuk mencegah pasukannya agar tidak menembaki satuan-satuan Pesindo.
DR H J Van Mook kepala Netherland Indies Civil Administration (NICA) yang kemudian diangkat sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda, dengan gigih memecah RI yang tinggal 3 pulau ini Bahkan sebelum naskah itu ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947, *28 ia telah memaksa terwujudnya Negara Indonesia Timur, dengan presiden Sukowati, lewat Konferensi Denpasar tanggal 18 - 24 Desember 1946
Pada bulan tanggal 25 Maret 1947 hasil perjanjian Linggarjati ditandatangani di Batavia Partai Masyumi menentang hasil perjanjian tersebut, banyak unsur perjuang Republik Indonesia yang tak dapat menerima pemerintah Belanda merupakan kekuasaan berdaulat di seluruh Indonesia 29 Dengan seringnya pecah kekacauan, maka pada prakteknya perjanjian tersebut sangat sulit sekali untuk dilaksanakan.
Proklamasi Negara Pasundan
Usaha Belanda tidak berakhir sampai di NIT. Dua bulan setelah itu, Belanda berhasil membujuk Ketua Partai Rakyat Pasundan, Soeria Kartalegawa, memproklamasikan Negara Pasundan pada tanggal 4 Mei 1947. Secara militer negara baru ini sangat lemah, ia benar benar sangat tergantung pada Belanda, tebukti ia baru eksis ketika Belanda melakukan Agresi dan kekuatan RI hengkang dari Jawa Barat.
Di awal bulan Mei 1947 pihak Belanda yang memprakarsai berdirinya Negara Pasundan itu memang sudah merencanakan bahwa mereka harus menyerang Republik secara langsung. Kalangan militer Belanda merasa yakin bahwa kota-kota yang dikuasai pihak Republik dapat ditaklukkan dalam waktu dua minggu dan untuk menguasai seluruh wilayah Republik dalam waktu enam bulan. Namun mereka pun menyadari begitu besarnya biaya yang ditanggung untuk pemeliharaan suatu pasukan bersenjata sekitar 100.000 serdadu di Jawa, yang sebagian besar dari pasukan itu tidak aktif, merupakan pemborosan keuangan yang serius yang tidak mungkin dipikul oleh perekonomian negeri Belanda yang hancur diakibatkan perang. Oleh karena itu untuk mempertahankan pasukan ini maka pihak Belanda memerlukan komoditi dari Jawa (khususnya gula) dan Sumatera (khususnya minyak dan karet).
Agresi Militer I
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Agresi Militer I
Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari, yang berisi:
  1. Membentuk pemerintahan ad interim bersama;
  2. Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama;
  3. Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerahdaerah yang diduduki Belanda;
  4. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama); dan
  5. Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor
Perdana Menteri Sjahrir menyatakan kesediaan untuk mengakui kedaulatan Belanda selama masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama. Jawaban ini mendapatkan reaksi keras dari kalangan parpol-parpol di Republik.
Ketika jawaban yang memuaskan tidak kunjung tiba, Belanda terus "mengembalikan ketertiban" dengan "tindakan kepolisian". Pada tanggal 20 Juli 1947 tengah malam (tepatnya 21 Juli 1947) mulailah pihak Belanda melancarkan 'aksi polisionil' mereka yang pertama.
Aksi Belanda ini sudah sangat diperhitungkan sekali dimana mereka telah menempatkan pasukan-pasukannya di tempat yang strategis. Pasukan yang bergerak dari Jakarta dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat (tidak termasuk Banten), dan dari Surabaya untuk menduduki Madura dan Ujung Timur. Gerakan-gerakan pasukan yang lebih kecil mengamankan wilayah Semarang. Dengan demikian, Belanda menguasai semua pelabuhan perairan-dalam di Jawa Di Sumatera, perkebunan-perkebunan di sekitar Medan, instalasi- instalasi minyak dan batubara di sekitar Palembang, dan daerah Padang diamankan. Melihat aksi Belanda yang tidak mematuhi perjanjian Linggarjati membuat Sjahrir bingung dan putus asa, maka pada bulan Juli 1947 dengan terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri, karena sebelumnya dia sangat menyetujui tuntutan Belanda dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah RI dengan Belanda.
Menghadapi aksi Belanda ini, bagi pasukan Republik hanya bisa bergerak mundur dalam kebingungan dan hanya menghancurkan apa yang dapat mereka hancurkan. Dan bagi Belanda, setelah melihat keberhasilan dalam aksi ini menimbulkan keinginan untuk melanjutkan aksinya kembali. Beberapa orang Belanda, termasuk van Mook, berkeinginan merebut Yogyakarta dan membentuk suatu pemerintahan Republik yang lebih lunak, tetapi pihak Amerika dan Inggris yang menjadi sekutunya tidak menyukai 'aksi polisional' tersebut serta menggiring Belanda untuk segera menghentikan penaklukan sepenuhnya terhadap Republik.
Naiknya Amir Syarifudin sebagai Perdana Menteri
Setelah terjadinya Agresi Militer Belanda I pada bulan Juli, pengganti Sjahrir adalah Amir Syarifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Dalam kapasitasnya sebagai Perdana Menteri, dia menggaet anggota PSII yang dulu untuk duduk dalam Kabinetnya. Termasuk menawarkan kepada S.M. Kartosoewirjo untuk turut serta duduk dalam kabinetnya menjadi Wakil Menteri Pertahanan kedua. Seperti yang dijelaskan dalam sepucuk suratnya kepada Soekarno dan Amir Syarifudin, dia menolak kursi menteri karena "ia belum terlibat dalam PSII dan masih merasa terikat kepada Masyumi".
S.M. Kartosoewirjo menolak tawaran itu bukan semata-mata karena loyalitasnya kepada Masyumi. Penolakan itu juga ditimbulkan oleh keinginannya untuk menarik diri dari gelanggang politik pusat. Akibat menyaksikan kondisi politik yang tidak menguntungkan bagi Indonesia disebabkan berbagai perjanjian yang diadakan pemerintah RI dengan Belanda. Di samping itu Kartosoewirjo tidak menyukai arah politik Amir Syarifudin yang kekiri-kirian. Kalau dilihat dari sepak terjang Amir Syarifudin selama manggung di percaturan politik nasional dengan menjadi Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan sangat jelas terlihat bahwa Amir Syarifudin ingin membawa politik Indonesia ke arah Komunis.
1948
Perjanjian Renville
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perjanjian Renville
Sementara peperangan sedang berlangsung, Dewan Keamanan PBB, atas desakan Australia dan India, mengeluarkan perintah peletakan senjata tanggal 1 Agustus 1947, dan segera setelah itu mendirikan suatu Komisi Jasa-Jasa Baik, yang terdiri dari wakil-wakil Australia, Belgia dan Amerika Serikat, untuk menengahi perselisihan itu .
Tanggal 17 Januari 1948 berlangsung konferensi di atas kapal perang Amerika Serikat, Renville, ternyata menghasilkan persetujuan lain, yang bisa diterima oleh yang kedua belah pihak yang berselisih. Akan terjadi perdamaian yang mempersiapkan berdirinya zone demiliterisasi Indonesia Serikat akan didirikan, tetapi atas garis yang berbeda dari persetujuan Linggarjati, karena plebisit akan diadakan untuk menentukan apakah berbagai kelompok di pulau-pulau besar ingin bergabung dengan Republik atau beberapa bagian dari federasi yang direncanakan Kedaulatan Belanda akan tetap atas Indonesia sampai diserahkan pada Indonesia Serikat.
Pada tanggal 19 Januari ditandatangani persetujuan Renville Wilayah Republik selama masa peralihan sampai penyelesaian akhir dicapai, bahkan lebih terbatas lagi ketimbang persetujuan Linggarjati : hanya meliputi sebagian kecil Jawa Tengah (Jogja dan delapan Keresidenan) dan ujung barat pulau Jawa -Banten tetap daerah Republik Plebisit akan diselenggarakan untuk menentukan masa depan wilayah yang baru diperoleh Belanda lewat aksi militer. Perdana menteri Belanda menjelaskan mengapa persetujuan itu ditandatangani agar Belanda tidak "menimbulkan rasa benci Amerika".
Sedikit banyak, ini merupakan ulangan dari apa yang terjadi selama dan sesudah perundingan Linggarjati. Seperti melalui persetujuan Linggarjati, melalui perundingan Renville, Soekarno dan Hatta dijadikan lambang kemerdekaan Indonesia dan persatuan Yogyakarta hidup lebih lama, jantung Republik terus berdenyut. Ini kembali merupakan inti keuntungan Seperti sesudah persetujuan Linggarjati, pribadi lain yang jauh dari pusat kembali diidentifikasi dengan persetujuan -dulu Perdana Menteri Sjahrir, kini Perdana Menteri Amir- yang dianggap langsung bertanggung jawab jika sesuatu salah atau dianggap salah.
 Runtuhnya Kabinet Amir dan naiknya Hatta sebagai Perdana Menteri
Dari adanya Agresi Militer I dengan hasil diadakannya Perjanjian Renville menyebabkan jatuhnya Kabinet Amir. Seluruh anggota yang tergabung dalam kabinetnya yang terdiri dari anggota PNI dan Masyumi meletakkan jabatan ketika Perjanjian Renville ditandatangani, disusul kemudian Amir sendiri meletakkan jabatannya sebagai Perdana Menteri pada tanggal 23 Januari 1948. Dengan pengunduran dirinya ini dia mungkin mengharapkan akan tampilnya kabinet baru yang beraliran komunis untuk menggantikan posisinya. Harapan itu menjadi buyar ketika Soekarno berpaling ke arah lain dengan menunjuk Hatta untuk memimpin suatu 'kabinet presidentil' darurat (1948-1949), dimana seluruh pertanggungjawabannya dilaporkan kepada Soekarno sebagai Presiden.
Dengan terpilihnya Hatta, dia menunjuk para anggota yang duduk dalam kabinetnya mengambil dari golongan tengah, terutama orang-orang PNI, Masyumi, dan tokoh-tokoh yang tidak berpartai. Amir dan kelompoknya dari sayap kiri kini menjadi pihak oposisi. Dengan mengambil sikap sebagai oposisi tersebut membuat para pengikut Sjahrir mempertegas perpecahan mereka dengan pengikut-pengikut Amir dengan membentuk partai tersendiri yaitu Partai Sosialis Indonesia (PSI), pada bulan Februari 1948, dan sekaligus memberikan dukungannya kepada pemerintah Hatta.
Memang runtuhnya Amir datang bahkan lebih cepat ketimbang Sjahrir, enam bulan lebih dulu Amir segera dituduh -kembali khususnya oleh Masyumi dan kemudian Partai Nasional Indonesia- terlalu banyak memenuhi keinginan pihak asing. Hanya empat hari sesudah Perjanjian Renville ditandatangani, pada tanggal 23 Januari 1948, Amir Syarifudin dan seluruh kabinetnya berhenti. Kabinet baru dibentuk dan susunannya diumumkan tanggal 29 Januari 1948. Hatta menjadi Perdana Menteri sekaligus tetap memangku jabatan sebagai Wakil Presiden.
Tampaknya kini lebih sedikit jalan keluar bagi Amir dibanding dengan Sjahrir sesudah Perundingan Linggarjati; dan lebih banyak penghinaan. Beberapa hari sesudah Amir berhenti, di awal Februari 1948, Hatta membawa Amir dan beberapa pejabat Republik lainnya mengelilingi Provinsi. Amir diharapkan menjelaskan Perjanjian Renville. Pada rapat raksasa di Bukittinggi, Sumatra Barat, di kota kelahiran Hatta -dan rupanya diatur sebagai tempat berhenti terpenting selama perjalanan- Hatta berbicara tentang kegigihan Republik, dan pidatonya disambut dengan hangat sekali.
Kemudian Amir naik mimbar, dan seperti diuraikan Hatta kemudian: "Dia tampak bingung, seolah-olah nyaris tidak mengetahui apa ayang harus dikatakannya. Dia merasa bahwa orang rakyat Bukittinggi tidak menyenanginya, khususnya dalam hubungan persetujuan dengan Belanda. Ketika dia meninggalkan mimbar, hampir tidak ada yang bertepuk tangan"
Menurut peserta lain: "Wajah Amir kelihatannya seperti orang yang sudah tidak berarti". Sjahrir juga diundang ke rapat Bukittinggi ini; dia datang dari Singapura dan berpidato. Menurut Leon Salim -kader lama Sjahrir- "Sjahrir juga kelihatan capai dan jarang tersenyum". Menurut kata-kata saksi lain, "Seolah-olah ada yang membeku dalam wajah Sjahrir" dan ketika gilirannya berbicara "Dia hanya mengangkat tangannya dengan memberi salam Merdeka dan mundur". Hatta kemudian juga menulis dengan singkat tentang pidato Sjahrir: "Pidatonya pendek". Dipermalukan seperti ini, secara psikologis amat mungkin menjadi bara dendam yang menyulut Amir untuk memberontak di kemudian hari.
Perjanjian Renville tidak lebih baik daripada perundingan di Linggarjati. Kedua belah pihak menuduh masing-masing melanggar perdamaian, dan Indonesia menuduh Belanda mendirikan blokade dengan maksud memaksanya menyerah. Bulan Juli 1948, Komisi Jasa-jasa Baik, yang masih ada di tempat mengawasi pelaksanaan persetujuan itu, melaporkan bahwa Indonesia mengeluh akan gencatan senjata yang berulang-ulang.
1948-1949
Agresi Militer II
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Agresi Militer II
Agresi Militer II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Perjanjian Roem Royen
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perjanjian Roem Royen
Akibat dari Agresi Militer tersebut, pihak internasional melakukan tekanan kepada Belanda, terutama dari pihak Amerika Serikat yang mengancam akan menghentikan bantuannya kepada Belanda, akhirnya dengan terpaksa Belanda bersedia untuk kembali berunding dengan RI. Pada tanggal 7 Mei 1949, Republik Indonesia dan Belanda menyepakati Perjanjian Roem Royen.
Serangan Umum 1 Maret 1949 atas Yogyakarta
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Serangan Umum 1 Maret
Serangan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 1949 terhadap kota Yogyakarta secara secara besar-besaran yang direncanakan dan dipersiapkan oleh jajaran tertinggi militer di wilayah Divisi III/GM III -dengan mengikutsertakan beberapa pucuk pimpinan pemerintah sipil setempat- berdasarkan instruksi dari Panglima Besar Sudirman, untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI -berarti juga Republik Indonesia- masih ada dan cukup kuat, sehingga dengan demikian dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan yang sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB dengan tujuan utama untuk mematahkan moral pasukan Belanda serta membuktikan pada dunia internasional bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih mempunyai kekuatan untuk mengadakan perlawanan. Soeharto pada waktu itu sebagai komandan brigade X/Wehrkreis III turut serta sebagai pelaksana lapangan di wilayah Yogyakarta.
Serangan Umum Surakarta
Description: !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Serangan Umum Surakarta
Serangan Umum Surakarta berlangsung pada tanggal 7-10 Agustus 1949 secara gerilya oleh para pejuang, pelajar, dan mahasiswa. Pelajar dan mahasiswa yang berjuang tersebut kemudian dikenal sebagai tentara pelajar. Mereka berhasil membumihanguskan dan menduduki markas-maskas Belanda di Solo dan sekitarnya. Serangan itu menyadarkan Belanda bila mereka tidak akan mungkin menang secara militer, mengingat Solo yang merupakan kota yang pertahanannya terkuat pada waktu itu berhasil dikuasai oleh TNI yang secara peralatan lebih tertinggal tetapi didukung oleh rakyat dan dipimpin oleh seorang pemimpin yang andal seperti Slamet Riyadi.

Politik Pemerintah Indonesia dan Etnik Tionghoa Beberapa Perkembangan Terkini


Politik Pemerintah Indonesia dan Etnik Tionghoa
Beberapa Perkembangan Terkini
(satino)
Karya ilmiah ini dimaksudkan untuk membahas politik pemerintah Indonesia terhadap etnik Tionghoa terutama dalam hubungannya dengan keadaan dan perkembangan mutakhir. Tetapi sebagaimana ditunjuk oleh Wang Gungwu dalam salah satu bukunya, Tidaklah mungkin memahami apa yang dipandang baru tanpa merujuk pada masa lalu.[1] Karena itu sebelum membicarakan berbagai politik pemerintah, lebih dulu akan saya paparkan latar belakang sejarahnya.
Asal Mula Ketegangan Etnik
Sebelum dan Masa Penjajahan
Orang-orang Tionghoa datang ke berbagai tempat di Asia Tenggara umumnya dan Indonesia khususnya, jauh sebelum kehadiran kekuatan Barat. Sebagian di antara mereka terdiri dari pemeluk agama Islam. Jumlah mereka meningkat selama abad ke-15, secara kebetulan bersamaan dengan tujuh kali pelayaran muhibah (1405-1432) Laksamana Cheng Ho. Kelompok orang Tionghoa yang bergama Islam tersebut dengan mudah berasimilasi dengan penduduk Indonesia setempat tanpa timbul persoalan berarti.[2]
Sekalipun demikian posisi orang-orang Tionghoa mulai berubah setelah datangnya orang-orang Barat, terutama setelah orang Belanda membangun kekuasaan kolonial mereka. Pemerintah kolonial Belanda membagi penduduk Hindia Belanda (nama Indonesia di masa penjajahan Belanda) setidaknya ke dalam tiga kelompok rasial: Eropa (terutama Belanda), Timur asing (terutama Tionghoa) dan penduduk pribumi. Ketiga kelompok ini memainkan peran ekonomi yang berbeda-beda. Orang Belanda bergerak dalam bisnis perdagangan besar, orang-orang Tionghoa dalam perdagangan perantara antara penghasil dan pembeli, sedang kaum pribumi sebagai petani dan pedagang kecil asongan.[3]
Dari kenyataan tersebut maka Belanda telah menerapkan politik Divide et Impera alias politik pecah belah dan menguasai, politik untuk mendukung kekuasaan penjajahan. Mereka takut jika terdapat persatuan antar-ras yang berbeda itu yakni antara kelompok Tionghoa dengan kaum pribumi, hal itu dapat mengancam bahkan dapat mengakhiri kekuasaan kolonial.
Terpisahnya golongan ras yakni kelompok etnik Tionghoa di negara jajahan Indonesia merupakan suatu kenyataaan kehidupan.[4] Sementara itu kelompok Tionghoa sendiri setidaknya terbagi dalam golongan singkek atau totok dan peranakan (lahir di Indonesia dengan darah campuran). Kebangkitan nasionalisme Tiongkok pada permulaan abad ke-20 memberikan dampaknya terhadap orang-orang Tionghoa di Indonesia dengan orientasi baru dalam memandang Tiongkok. Sekolah-sekolah modern Tionghoa mulai didirikan, banyak anak-anak Tionghoa mulai mempelajari bahasa dan budaya Tionghoa. Gerakan Tiong Hoa Hwee Koan (THHK), sering dikenal sebagai gerakan Pan-Tionghoa, cepat berkembang.[5] Penguasa Belanda berusaha menekan nasionalisme Tionghoa perantauan ini dengan mengeluarkan peraturan kewarganegaraan Belanda serta mendirikan sekolah-sekolah Belanda dan pribumi bagi anak-anak Tionghoa.[6] Secara politik dan budaya kaum etnik Tionghoa terbelah.
Selama pendudukan tentara Jepang di Indonesia (1942-1945), penguasa Jepang menerapkan politik baru yang memperlakukan seluruh penduduk tanpa dibagi-bagi, hal ini berpengaruh juga terhadap kelompok etnik Tionghoa. Sekolah-sekolah Belanda tidak diizinkan lagi, semua anak Tionghoa dipaksa mempelajari bahasa Jepang dan Tionghoa.[7] Dengan demikian anak-anak kaum peranakan Tionghoa berada dalam proses menjadi Tionghoa kembali (resinicization).
Dalam bulan Agustus 1945 Jepang menyerah. Belanda datang dengan tujuan memulihkan kembali kekuasaan mereka di seluruh bekas Hindia Belanda. Kaum nasionalis menolak menerima mereka. Ketika terjadi bentrokan antara pribumi Indonesia dengan Belanda, golongan etnik Tionghoa terjepit di tengah. Di masa penjajahan, etnik Tionghoa berangsur-angsur berkembang menjadi minoritas pedagang yang bertempat di antara Belanda dan penduduk pribumi. Mereka sering dianggap oleh penduduk pribumi sebagai binatang ekonomi dan secara politik dianggap lebih dekat pada Belanda daripada kaum pribumi.
Selama revolusi bersenjata (1945-1950), pihak penguasa Belanda dengan sengaja menciptakan kesan bahwa orang Tionghoa berada di pihak mereka serta menentang kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian hal itu menimbulkan kebencian di antara kaum pribumi terhadap etnik Tionghoa. Serangkaian insiden anti-Cina meletus. Dalam kenyataannya situasi jauh lebih rumit, etnik Tionghoa bukanlah komunitas yang homogin, demikian halnya dengan masyarakat pribumi yang multi aspek.
Indonesia Merdeka
Politik Pemerintah dan Kekerasan Anti-Tionghoa
Masa Presiden Sukarno (1950-1965), Politik Diskriminasi Awal
Kalaulah etnik Tionghoa itu sebelum masa kemerdekaan bersifat heterogin, sesudah kemerdekaan mereka terbagi sama secara kultural dan ekonomi. Sekalipun demikian dalam ekonomi secara umum minoritas Tionghoa nampak tetap kuat, kalau tidak malah lebih kuat. Karena Republik muda itu dengan perlahan memusatkan diri pada pembangunan bangsa, tidak ada kejelasan tentang politik terhadap golongan Tionghoa. Di satu pihak pemerintah baru berkehendak memasukkan etnik Tionghoa juga ke dalam proses pembangunan bangsa. Akan tetapi di pihak lain, pemerintah menerapkan perlakukan diskriminatif, terutama di bidang ekonomi menghadapi minoritas etnik Tionghoa.
Terdapat dua peraturan pemerintah yang sangat jelas memberikan dampak pada politik ekonomi Indonesia. Salah satunya apa yang disebut sebagai Sistim Benteng yang diperkenalkan pada permulaan 1950-an yang melarang orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa melakukan bisnis impor dan ekspor. Hal ini menyebabkan apa yang disebut dengan sistim Ali Baba, yakni orang-orang Tionghoa yang dilarang tersebut menggunakan orang pribumi untuk dipasang namanya di depan alias kompanyon tidur yang tidak kerja apa-apa. Yang kedua berbentuk PP No.10 tahun 1959 yang melarang orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa melakukan perdagangan eceran di daerah pedesaan. Peraturan ini telah menyebabkan eksodusnya orang-orang Tionghoa dari pedalaman negeri ini, membuat ekonomi Indonesia kacau. Dua macam tindakan tersebut tidak membuat kekuatan ekonomi etnik Tionghoa menjadi lemah.[8]
Banyak pemimpin pribumi yang cemburu terhadap status ekonomi etnik Tionghoa juga melakukan kampanye perlawanan. Gerakan penentangan yang paling menonjol dipimpin oleh Assaat, salah seorang pemimpin Republik yang kemudian meloncat ke dalam bisnis.[9] Persoalan menjadi lebih rumit karena bergolaknya Perang Dingin antara kubu Barat berhadapan dengan kubu Komunis yang saling menjatuhkan. Golongan etnik Tionghoa sering digambarkan dengan tuduhan sebagai kaki tangan Tiongkok Komunis. Sesungguhnyalah banyak kekerasan anti-Cina termasuk sejumlah kerusuhan dalam periode ini dipicu oleh politik, hal itu merupakan juga manifestasi dari rasa tidak puas terhadap kelompok minoritas tersebut.
Masa Suharto (1966-1998)
Pada 1966 Jenderal Suharto menjadi penguasa baru Indonesia yang memerintah negeri ini selama 32 tahun. Sukarno yang anti-kolonialis itu kemudian dijatuhkan oleh kaum militer Indonesia yang pro-Barat. PKI juga disapu bersih dari percaturan kekuasaan politik Indonesia.
Politik Suharto terhadap etnik Tionghoa mengandung dua dimensi: budaya dan ekonomi. Dalam bidang budaya ia memperkenalkan politik asimilasi total dengan menghapuskan tiga pilar budaya Tionghoa, yakni sekolah, organisasi dan media Tionghoa. Dalam bidang ekonomi penguasa baru ini memberikan kesempatan kepada etnik Tionghoa. Hal ini berhubungan dengan strategi besarnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan Indonesia untuk memberikan legitimasi kekuasaannya. Dengan begitu ia membuka pintu Indonesia serta menerapkan politik pro-bisnis. Orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa jelas sangat bermanfaat dalam bidang ekonomi, maka ia menggiringnya ke arah itu, sedang secara politik mereka dicurigai. Sementara di bidang ekonomi etnik Tionghoa dapat menikmati kebebasan, tetapi di bidang politik mereka didiskriminasikan. Akibat yang tidak direncanakan dari politik ini ialah meningkatnya kekuatan ekonomi etnik Tionghoa. Pada saat yang sama secara politik mereka menjadi sangat rentan terhadap serangan, keamanan mereka berada di tangan penguasa pribumi. Sejumlah peristiwa anti-Cina setiap kali terjadi, umumnya dalam skala kecil.
Krisis ekonomi pada 1997 menyebabkan timbulnya kerusuhan tahun berikutnya. Kerusuhan dalam skala besar beberapa di antaranya direkayasa dengan sengaja kekerasan anti-Cina meledak di Jakarta, Sala dan beberapa kota besar Indonesia lainnya.[10] Kerusuhan bulan Mei 1998 ini berbeda dari peristiwa kekerasan sebelumnya, bukan saja berupa penjarahan, pembunuhan dan pembakaran harta benda, tetapi juga terjadinya perkosaan sistimatik terhadap kaum perempuan Tionghoa. Kekerasan itu punya motif politik, dalam beberapa hal berhubungan dengan persaingan kekuasaan. Hal ini telah meninggalkan lembaran hitam dalam sejarah Indonesia.
Setelah kerusuhan Mei 1998, situasi begitu porak poranda, akhirnya Suharto dipaksa turun panggung dan menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya, Habibie yang memimpin pemerintahan pertama setelah lengsernya Suharto.
Era Reformasi:
Perubahan Politik dan Kemajuan Posisi Etnik Tionghoa (1998-kini)
Masa setelah era Suharto terjadi bersamaan dengan perubahan dunia internasional. Terjadi globalisasi dan demokratisasi yang berdampak terhadap Indonesia dan banyak bagian dunia lainnya. Citra negeri Tiongkok juga telah berubah, negara itu tidak lagi dipandang sebagai pengekspor revolusi, tetapi mereka dipandang sebagai negara yang menghendaki situasi status quo.
Perlu dicatat bahwa Perang Dingin telah berakhir pada 1989/1990, ideologi Komunisme tidak lagi menjadi masalah dalam hubungan Indonesia-Tiongkok. Bahkan selama bagian terakhir kekuasaan Suharto, hubungan Indonesia-Tiongkok mengalami kemajuan, tetapi kejatuhan Suharto memicu kecepatan proses hubungan baik.
Bangkitnya Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi tidak saja punya pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara, tetapi juga punya dampak ke seluruh dunia. Kekuatan ekonomi Tiongkok tidak lagi dapat diremehkan, kekuatan perangkat lunak (soft power) mereka disambut baik secara luas.
Di Indonesia telah terjadi demokratisasi. Terdapat juga kemajuan fundamental secara bertahap dalam bidang hukum dan status politik etnik Tionghoa. Kemajuan ini sebagai dampak dari perubahan situasi Indonesia maupun internasional yang terjadi sebelumnya. Pemerintah baru menyadari bahwa guna meningkatkan kondisi ekonomi Indonesia, partisipasi etnik Tionghoa sangat menentukan. Pemerintah Indonesia pasca Suharto telah menerapkan berbagai tindakan yang memberikan juga peluang bagi kaum etnik Tionghoa. Ada manfaatnya untuk meninjau langkah-langkah politik tersebut.
Masa Presiden Habibie
Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden No.26/1998 yang mencabut penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi. Selama kekuasaan Suharto kedua istilah ini dengan bebasnya digunakan oleh media massa untuk merujuk berturut-turut pada orang Indonesia asli dan Indonesia keturunan Cina, pada saat itu berbagai peraturan pemerintah bagi keuntungan golongan pertama.



Masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Habibie digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999 melalui pemilihan umum. Selama pemerintahannya, Gus Dur mengeluarkan Peraturan Presiden No.6/2000 yang mencabut Instruksi Presiden No.14/1967 yang jahat itu yang dikeluarkan pemerintahan Suharto. Inpres itu melarang segala bentuk ekspresi agama dan adat Tionghoa di tempat umum. Dengan pencabutan larangan tersebut maka terbuka jalan bagi etnik Tionghoa untuk menghidupkan budaya tradisional mereka.
Dalam tahun 2000, Gus Dur juga mengumumkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional sukarela. Selama kekuasaan Suharto, tahun baru itu tidak dirayakan, etnik Tionghoa dilarang merayakannya secara terbuka. Toko-toko milik etnik Tionghoa dilarang tutup dalam Tahun Baru Imlek.
Masa Presiden Megawati
Gus Dur tidak sampai menyelesaikan masa kepresidenannya dan digantikan oleh wakilnya, Megawati Sukarnoputri. Megawati memaklumkan Hari Raya Imlek sebagai hari libur nasional, berlaku mulai 2 Februari 2003. Hal ini tidak berubah sampai pergantian presiden berikutnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Pada 2004, SBY dipilih sebagai presiden baru. Selama pemerintahannya telah dikeluarkan dua undang-undang penting, UU No.12/2006 tentang kewarganegaraan Indonesia dan UU No.23/2006 tentang pendaftaran penduduk. Dr Frans Hendra Winarta telah membahas kedua undang-undang ini secara mendalam (dalam buku yang memuat artikel ini). Sekalipun demikian saya hendak menyampaikannya secara singkat bahwa undang-undang kewarganegaraan baru ini telah menyerap prinsip-prinsip demokrasi. Sedang undang-undang tentang kependudukan dengan menggunakan konsep dasar nasional dan bukan etnik dalam pendaftaran penduduk Indonesia.
Perkembangan selama Masa Reformasi sangat memberikan harapan. Berbagai peraturan pemerintah dalam hubungannya dengan masalah etnik Tionghoa menggunakan pendekatan demokratis dan multikultural, dengan sudut pandang guna lebih memakmurkan Indonesia. Saya pribadi percaya multikulturalisme akan bermanfaat bagi Indonesia melalui peneyerbukan silang budaya.
Sebenarnyalah budaya Tionghoa di Indonesia mulai hidup kembali dalam masa pasca Suharto yang dibuktikan dengan pemulihan kembali tiga pilar budaya Tionghoa. Mari kita tengok secara singkat tiga pilar itu.


Pemulihan Kembali Tiga Pilar Budaya Tionghoa
Media
Era Reformasi telah membawa permulaan baru bagi media Tionghoa. Telah muncul kembali tidak kurang dari delapan koran berbahasa Tionghoa seperti Guoji Ribao, Shang Bao dsb. Tetapi hampir separonya telah tutup karena kurangnya iklan dan pembaca. Untuk gambaran rinci tentang media Tionghoa, lihat bahasan Dr Aimee Dawis dalam buku yang memuat artikel ini. Perlu dicatat juga telah dihidupkannya kembali radio dalam bahasa Tionghoa serta siaran televisi dalam bahasa Mandarin seperti Metro Xinwen di Jakarta.
Pendidikan Tionghoa
Sekolah Tionghoa seperti sebelum Orde Baru tidaklah dihidupkan kembali, akan tetapi telah dibuka sekolah-sekolah dengan dwi-bahasa dan tri-bahasa. Pelajaran bahasa Mandarin diizinkan di berbagai sekolah, memberikan kesan akan kebangkitan kembali budaya Tionghoa. Untuk bahasan rinci tentang pendidikan Tionghoa, baca tulisan Aimee Dawis.
Organisasi Etnik Tionghoa[11]
Komunitas Tionghoa telah juga memanfaatkan iklim demokrasi dengan membentuk partai politik etnik Tionghoa seperti Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti) dan Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia (PBI), meskipun dewasa ini tidak aktif.
Nampaknya orang Indonesia suku Tionghoa lebih memilih bergabung dengan partai-partai yang didominasi suku pribumi daripada memilih partai suku Tionghoa. Di pihak lain mereka lebih suka bergabung dengan organisasi sosial dan budaya Tionghoa. Sementara orang mengatakan setidaknya terdapat 400 organisasi semacam itu, termasuk yang didasarkan pada provinsi atau wilayah (baik di Tiongkok maupun di Indonesia ), atau berdasar klan/keluarga/ marga, agama Tionghoa, hobi dan alumni. Sekalipun demikian sebagian besar organisasi itu bersifat lokal, kecuali dua yang bersifat nasional yakni Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), belakangan dikenal sebagai Perhimpunan Indonesia Keturunan Tionghoa.






Organisasi Bisnis
Sesudah kejatuhan Suharto, kalangan bisnis Tionghoa juga membentuk organisasinya sendiri. Setidaknya terdapat empat organisasi bisnis, baik yang didominasi oleh etnik Tionghoa, atau adanya partisipasi kuat dari kalangan suku Tionghoa: (1) Lembaga Kerjasama Ekonomi Sosial & Budaya Indonesia-China (LIC); (2) Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT); (3) Persatuan Pengusaha Indonesia-Tionghoa (PERPIT); dan (4) Indonesia -China Business Council (ICBC).
Munculnya organisasi-organisa si bisnis ini bertepatan waktunya dengan berakhirnya Perang Dingin dan merebaknya globalisasi. Baik situasi dalam negeri maupun iklim internasional memungkinkan perkembangan semacam itu. Berbeda dengan masa Suharto yang sering menganggap pembangunan hubungan ekonomi dan investasi ke Tiongkok sebagai bertentangan dengan kepentingan Jakarta , kini melakukan bisnis dengan Tiongkok dipandang sebagai bermanfaat bagi kedua pihak. Organisasi-organisa si bisnis tersebut jelas memberikan sumbangannya dalam percepatan perkembangan hubungan ekonomi antara Indonesia dengan Tiongkok.
Catatan Kesimpulan
Terlihat jelas bahwa politik pemerintah Indonesia terhadap etnik Tonghoa banyak mengalami perubahan sejak tercapainya kemerdekaan. Di waktu lampau banyak undang-undang dan peraturan yang tidak menguntungkan etnik Tionghoa. Tetapi sejak jatuhnya Suharto dalam masa reformasi telah banyak membawakan perubahan – politik, budaya dan hukum yang bermanfaat bagi suku Tionghoa.
Orang-orang suku Tionghoa tidak lagi dipaksa melakukan asimilasi, mereka tetap boleh memelihara budaya dan identitas etnik, tetapi diharapkan berintegrasi dalam masyarakat Indonesia yang lebih besar. Iklim yang lebih maju ini akan berlanjut menjadi dorongan bagi suku Tionghoa untuk bekerja bagi Indonesia yang lebih baik.